PENDAHULUAN
BANONG, NANGOY, JUAN  (BNJ) LAW  FIRM didirikan oleh advokat-advokat dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di berbagai aspek hukum serta selalu memberikan pelayanan yang professional dan pendapat hukum dengan kualitas yang tinggi kepada seluruh kliennya. Dalam memberikan pelayanan kepada kliennya, BNJ mengandalkan kerja sama tim yang professional dan kuat, dengan keahlian dalam berbagai disiplin ilmu hukum.

PELAYANAN HUKUM
BNJ memberikan pelayanan hukum dalam bidang litigasi dan non litigasi, yaitu:

menaramulia011

1. LITIGASI  AND ARBITRASI
Kami mewakili klien di Pengadilan Umum, baik dalam perkara perdata, pidana maupun eksekusi grosse akta, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Agama dan Arbitrasi.

Dengan pengalaman dari para pendiri BNJ yang telah berpraktek sebagai Advokat selama puluhan tahun dan telah menangani berbagai perkara di Pengadilan di seluruh Indonesia, BNJ memberikan pelayanan yang professional untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi klien di Pengadilan dan Arbitrasi dengan strategi yang tepat dan penyelesaian secara menyeluruh dan komprehensif.

2. KURATOR DAN PENGURUS
Masing-masing para pendiri BNJ memiliki ijin sebagai Kurator dan Pengurus yang diperoleh dari Departemen Hukum dan HAM RI.  Dengan ijin tersebut maka BNJ dapat bertindak selaku Kurator maupun Pengurus untuk mengurus dan/atau membereskan harta kekayaan debitur pailit.

 
3. KONSULTASI DAN PENDAPAT HUKUM
Dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki, BNJ memberikan pendapat dan saran-saran untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi klien maupun memberikan advise tentang prosedur dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dalam berbagai macam bidang usaha.

 4. PERANCANGAN KONTRAK
BNJ membantu klien merancang kontrak/perjanjian dan surat menyurat, termasuk melakukan review dan memberikan saran-saran yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku

 5. PEMERIKSAAN HUKUM
BNJ melakukan peneliktian dan pemeriksaan dari segi hukum untuk kepentingan klien dengan tingkat akurasi yang tinggi, efisien dan efektif

 6. NEGOSIASI
BNJ mewakili klien untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cara musyawarah untuk mencapai perdamaian dengan dasar hukum yang tepat dan saling menguntungkan.

 7. IN- HOUSE  LEGAL  SERVICES
BNJ membantu mengurus dan menyusun berbagai kebijakan internal perusahaan guna menjamin ketepatan dan kepatuhan perusahaan mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia termasuk melakukan dokumentasi berbagai akta, ijin – ijin, laporan perusahaan dan seluruh dokumen hukum perusahaan yang ada